Persyaratan PPDB SMP
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2020
- Memiliki Akte Kelahiran / Surat kenal lahr
- Memiliki NIK yang tercatat pada Kartu Keluarga
- Memiliki nilai rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1
- Khusu jalur zonasi bina RW calon peserta didik belum diterima di jalur sebelumnya